
Senin, 05 Desember 2022, Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) di Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Arlyan S.H. M.H. dan Anggi Prayurisman, S.H., M.H., serta didampingi oleh Gita Nungky Natalie, S.H., selaku Panitera Pengganti dan Angga Pratama, S.H., selaku staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Pandeglang.
Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) merupakan salah satu tugas pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 277 s/d 283 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas II B Pandeglang ini, disambut baik dengan memberikan kesempatan dan tempat untuk melaksanakan wawancara terhadap beberapa orang narapidana. Narapidana yang dimaksud dipilih secara acak dengan tujuan untuk mengetahui perlakuan terhadap dirinya, hubungan antara sesama Narapidana maupun hubungan dengan para petugas lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan pelaksanaan Wasmat pada Rutan Kelas II B Pandeglang, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pemenuhan terhadap Hak-Hak narapidana telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.