Pengadilan Tinggi
Pukul : 00:08:14 , Selamat Malam

img_head
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Telah dibaca : 14 Kali

PTSP Pengadilan Negeri Pandeglang sebagai unit pelaksana pengelolaan dan pelayanan informasi publik, bertugas untuk melayani permintaan informasi dan pengaduan dari publik/masyarakat.

Beberapa cara yang dapat digunakan oleh publik/masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan melalui PTSP Pengadilan Negeri Pandeglang, yaitu:

 

1 Melalui telepon : (0253) 201125
2 Melalui faksimili  : (0253) 201125
3 Melalui kotak surat : Kode Pos 42213
4 Melalui website : pn-pandeglang.go.id
5 Melalui email  : pengadilannegeripandeglang@gmail.com
6 Datang Langsung   Jl. Raya Serang KM.1 Curugsawer Pandeglang

 

Waktu Operasional PTSP

PTSP melayani publik/masyarakat setiap hari kerja (Senin s.d. Jumat) dengan jam operasinal sebagai berikut:

1 Senin s.d. Kamis : 08.00 s.d. 16.30 wib
  Istirahat : 12.00 s.d. 13.00 wib
2 Jumat : 08.00 s.d. 16.30 wib
  Istirahat  : 11.30 s.d. 13.00 wib