PROFIL ROLE MODEL PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG KELAS IB

Role model adalah panutan, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sama artinya dengan teladan yaitu “Sesuatu yang patut ditiru atau baik untuk di contoh (tentang kelakuan, perbuatan, sifat, dan sebagainya)”.

Dalam rangka memotivasi dan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan Negeri Pandeglang maka perlu diterapkan role model pada Pengadilan Negeri Pandeglang Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banten
Nomor : 199/KPT.W29-U/SK.KP3.4/IV/2026