Pengadilan Tinggi
Pukul : 15:19:22 , Selamat Siang !!

img_head
BERITA

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) IMPLEMENTASI KUHP DAN KUHAP NASIONAL

Mei13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 93 Kali


Pada hari Rabu 29 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional bagi Aparat Penegak Hukum Sewilayah Hukum Banten” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, diskusi, dan penguatan pemahaman bersama dalam rangka menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional secara efektif oleh Aparat Penegak Hukum sewilayah Hukum Pandeglang.

FGD ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wakil Bupati Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Rutan dan Lapas Pandeglang, BNN serta instansi penegak hukum lainnya. Kehadiran seluruh peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan pidana yang harmonis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Irwan Rosady, S.H. M.H. selaku ketua panitia, kemudian juga disampaikan sambutan-sambutan diantaranya sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pandegalak, Wakil Bupati Pandeglang, Kajari Pandeglang dan Kapolres Pandeglanng. Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Iskandar Dzulqornain, S.H., M.H. dan Febriyana Elisabet, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi dengan hikmad yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai berbagai tantangan, kendala dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP. Berbagai masukan, pandangan, dan pengalaman dari masing-masing institusi menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di wilayah hukum Pandeglang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid antar aparat penegak hukum sewilayah hukum Kabupaten Pandeglang, sehingga implementasi KUHP dan KUHAP Nasional ini dapat berjalan secara optimal, memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

  • Galeri